12 Kendaraan Tak Laik Jalan Terjaring Operasi di Kemayoran
Sebanyak 12 kendaraan jenis angkutan light truck, pick up dan truck container, Jumat (12
/7), terjaring operasi yang digelar jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Kepolisian dan TNI di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran."Lima di antaranya kami kenakan sanksi setop operasi,"
Menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, operasi kelaikan angkutan jalan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan pihaknya Kepolisian dan TNI untuk meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas
"Ini sebagai upaya pencegahan kendaraan tidak laik jalan berseliweran di jalan raya. Tujuannya meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas," katanya.
Dishub Pastikan Kesiapan Terminal dan Awak Bus Jelang NataruSelain pengecekan kelaikan, jelas Wildan, petugas juga melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan surat kelengkapan jalan.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalulintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus menambahkan, pengecekan kelaikan jalan kendaraan meliputi pemeriksaan kondisi ban, lampu-lampu maupun penambahan rangka kendaraan yamg tidak sesuai peruntukan. serta muatan angkutan.
"Dari total 12 kendaraan yang dikenakan sanksi BAP, lima di antaranya kami kenakan sanksi setop operasi," tandasnya.